Posted by: tri aja gin on: July 28, 2008
Membaca hasil penelitian bersama antara UGM Jogjakarta, Unpad Bandung, dan Universitas Andalas mengenai usia perokok di Indonesia ternyata cukup membuat miris. Betapa tidak, dalam laporannya dituliskan bahwa usia anak mulai merokok adalah 7 tahun. Kemudian pada usia 15-19 tahun mereka menjadi perokok tetap. Sungguh sebuah keprihatinan bagi kita semua.
Dapat iyakan bahwa saat duduk di SD, banyak teman-teman yang sudah merokok. Mereka yang ketahuan guru kemudian diberi sanksi, tetapi hal itu tidak membuat jera karena kini mereka menjadi perokok tetap. Alasan awalnya sederhana, ingin mencoba. Tetapi kemudian menjadi ketagihan. Bahkan mereka berucap, jika selesai makan, rasanya tidak lengkap tampa merokok.
Bagaimana pun juga, semua sepakat tentang bahaya rokok. Bahkan pemerintah dan lembaga swadaya lainnya gencar melakukan kampanye anti rokok tetapi kenyatannya jumlah konsumsi rokok mengalami peningkatan tiap tahunnya.
Rokok…Rokok…dan Rokok
Tak diragukan bahwa rokok sampai kini mempunyai daya magnet luar biasa bagi penikmatnya. Rokok merasuk sampai keseluruh sendi kehidupan dan pekerjaan manusia. Kehadirannya memberikan “rasa nyaman” bagi pencintanya.
Yang menarik justru di negara-negara barat kampanye anti rokok lebih garang dari pemerintah, sehingga memaksa mereka untuk mencari negara ketiga sebagai daerah pemasarannya. Bayangkan saja perusahaan rokok harus menyediakan dana khusus untuk promosi keluar sebesar U$$ 8 milliar setiap tahunnya. Bahkan seperti dikutif WHO dari produsen rokok, “remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok”.
Indonesia merupakan pasar terbesar di Asia Tenggara, tidak heran jika banyak perusahaan rokok gencar mengiklankan produknya disini. Simaklah bagaimana gagah dan machonya para coboy dengan kudanya di alam terbuka. Melintasi bukit, menghalau kerbau dan bercengkerama dengan alam menjadi jargon yang melekat kuat di benak kita semua. Seolah dengan rokok semuanya “begitu indah”,…wow…luar biasa.
Anehnya secara tidak sadar ternyata pengeluaran biaya untuk rokok jauh lebih besar dari biaya kesehatan mereka sendiri. Dari data yang ada diketahui orang Indonesia menkomsumsi rokok sebesar 199 miliar batang rokok. Jumlah ini menjadikan Indonesia menduduki urutan kelima setelah China sebanyak 1.679 miliar batang, Amerika Serikat sebanyak 480 miliar, kemudian Jepang sebanyak 230 miliar, dan Rusia sebanyak 230 miliar batang rokok.
Sungguh kenyatan yang menyedihkan. Implikasi dari meningkatnya komsumsi rokok tersebut berimbas pada kondisi sosial ekonomi. Apalagi data menunjukkan bahwa sebagian besar segmen konsumsi rokok adalah mereka yang berpenghasilan rendah. Artinya jika dikalkulasi maka mereka mengeluarkan lebih banyak biaya untuk rokok ketimbang biaya kehidupan sehari-hari. Tetapi itu tidak membuat mereka sadar betapa rokok telah menggerogoti kesehatan dan juga keuangan.
Sebenarnya pemerintah telah mengeluarkan PP No. 19 tahun 2003 tentang pelarangan pembagian rokok contoh gratis. Tetapi PP ini tidak mempunyai greget yang kuat sehingga dilapangan masih banyak ditemukan pemandangan ini. Dan lagi-lagi masyarakat kita asik aja dengan hal ini.
Diakui pemerintah bahwa pajak ataupun cukai dari rokok menyumbang banyak bagi devisa kita. Jumlahnya sekitar 27 triliun rupiah, namun banyaknya jumlah tersebut tidak diimbangi dengan perhatian pemerintah dalam bidang kesehatan, apalagi untuk menangani bahaya rokok. Jika diperhatikan maka setiap kemasan rokok mencantumkan bahaya rokok bagi kesehatan, namun karena tulisannya terlalu kecil dan terletak dibawah maka tidak terperhatikan dengan jelas,..he..he.
Sebagai pasar terbesar, Indonesia menjadi sasaran empuk produsen rokok dunia. Tidak kurang dari 200 merk beredar disini. Para produsen juga sangat pintar membaca situasi pasar di Indonesia, dengan menggunakan berbagai media mereka masuk melalui bentuk sponsorship kegiatan olahraga, musik, seminar dan sebagainya. Tujuannya adalah menggait sebanyak-banyaknya konsumen.
Pengalaman penulis saat melakukan penelitian tentang jenis rokok yang dikenal masyarakat Kalsel menarik untuk dikemukakan. Tahun 2005 ketika bersama dengan team, kami mendatangi 5 kabupaten/kota (Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, HSS, Kota Baru, dan Kab. Banjar) untuk menanyakan tentang jenis rokok yang dikenal dan dihisap. Dari sekitar 200 jenis rokok yang kami tanyakan rata-rata mengetahui 175 merk dan rata-rata juga pernah dihisap. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa media televisi adalah media yang paling ampuh untuk menarik perokok baru, sisanya ada media cetak, radio, dan baleho. Selain itu penelitian juga menemukan bahwa rokok menjadi kebutuhan primer bagi sebagian besar informan.
Data jumlah kematian akibat rokok sebanyak 1.172 orang setiap harinya tidak membuat bergeming para penikmat rokok. Pun begitu Indonesia juga belum merasa “terancam” dengan bahaya rokok. Tidak heran jika Indonesia termasuk negara yang tidak menandatangani atau meratifikasi konvensi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Seperti disampaikan aktivis anti rokok dari LM3 (Lembaga Menanggulangi Masalah Rokok), bahwa isi dari konvensi tersebut setiap negara melaksanakan ; kawasan bebas tanpa rokok, kenaikan cukai, penghapusan iklan di media massa dan menyertakan health warning di setiap bungkus rokok dengan mencantumkan gambar orang yang mengkaitkan dampak dari bahaya merokok, seperti kanker. Sementara Indonesia saat ini baru mencantumkan bahaya merokok melalui text warning.
Rokok Masuk Sekolah
Tidak dapat dibantah bahwa remaja adalah pasar favorit produsen rokok. Dan pada usia ini sebagian besar didominasi oleh pelajar ataupun mahasiswa. Semuanya dimulai pada usia 7 tahun, jika seseorang sudah merokok maka dipastikan usia itu ada saat mereka masih duduk di bangku sekolah dasar. Artinya sejak tingkat pendidikan dasar rokok sudah masuk ke sekolah-sekolah. Walaupun produsen rokok tidak langsung datang ke sekolah untuk menawarkan produknya tetapi melalui media massa cetak dan elektronik rokok sudah masuk ke dalam memori mereka.
Terlebih dengan pengaruh teman sepermainan, keluarga dan lingkungan sekitar semakin memuluskan masuknya rokok ke sekolah-sekolah. Disadari atau tidak, bahwa sosok guru yang merokok disekolah ternyata juga mempengaruhi psikologis siswa. Ada saja pembenaran merokok oleh siswa yang melihat gurunya merokok, maka ikut juga merokok. Jika gurunya saja boleh, mengapa siswa tidak ? Begitu kira-kira ucap mereka.
Toh, pemberian sanksi kepada siswa yang merokok selama ini tidak memberikan jalan keluar bagi penghentian mereka merokok. Bahkan pemanggilan orang tua ke sekolah ternyata tidak membuat cukup ampuh, karena sekali lagi pengaruh luar sekolah lebih dominan. Jika dihitung waktu efektif sekolah mulai 08.00 sampai 14.00 bisa saja siswa tidak berani untuk merokok, tetapi siapa menjamin jika diluar jam sekolah?
Tidak kurang banyaknya pamplet dan slogan-slogan yang anti rokok di sekolah namun tidak diketahui pasti hasilnya. Sebagai orang terpelajar, siswa pastilah tahu tentang bahaya rokok. Tetapi lagi-lagi seperti pendahulunya, mereka tidak peduli !
Tidak dikatahui pasti kapan rokok mulai masuk ke sekolah-sekolah, yang jelas dimasa pendidikan Sekolah Rakyat ala Belanda ataupun Jepang, rokok tidak diperbolehkan masuk sekolah. Namun seiring perkembangan zaman, rokok justru berkembang melalui sekolah. Sungguh kenyataan yang menyakitkan.
Sebuah ironi terjadi tak kala kegiatan festival musik pelajar yang disponsori oleh produsen rokok mengharuskan penonton membeli rokok sebagai bentuk dukungan terhadap band mereka. Anehnya lagi-lagi kita tidak pernah protes dengan pola semacam ini. Kita biasa saja melihatnya dan terkesan cuek dengan pola-pola seperti ini. Dan lucunya lagi pemenang dihitung berdasarkan banyaknya dukungan yang masuk melalui rokok yang dibeli. Perhitungannya sederhana, semakin banyak rokok yang dibeli maka semakin banyak pula point dukungannya.
Kita memang tidak dapat menolak masuknya rokok ke sekolah, namun setidaknya melalui usaha yang berawal dari sekolah mampu mengurangi jumlah perokok. Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan, misalnya memasukkan bahaya rokok dalam kurikulum pembelajaran di sekolah. Hal ini penting mengingat dari sekolah dapat diberikan penyadaran bahaya rokok melalui mata pelajaran. Tidak cukup sampai tingkat sekolah dasar sampai atas tetapi juga sampai tingkat perguruan tinggi. Kemudian secara rutin melaksanakan kampanye anti rokok yang melibatkan pihak terkait, terutama orang tua sebagai filter awal dalam keluarga. Selain itu, sekolah juga tidak lagi melibatkan produsen rokok dalam berbagai kegiatan siswa. Perlu juga dibuat zona bebas rokok di sekolah, yang berlaku bagi siswa dan juga gurunya. Hal ini penting guna memberikan contoh baik bagi siswa. Patut juga didukung razia rutin untuk menghilangkan dan memutus peredaran rokok di sekolah.
Jika mau jujur untuk membentengi ataupun membuat sekolah bebas dari bahaya rokok maka sekolah dapat menerapkan tes kesehatan. Selama ini yang terdengar hanya tes akademik dari hasil belajar ataupun tes IQ, belum menyentuh pada kesehatan. Jika mau serius mengapa tidak memberlakukan tes bebas rokok untuk masuk sekolah. Saya yakin manfaatnya banyak, namun saya tidak yakin apakah sekolah berani melakukannya…?
Karena jika tidak maka seperti yang terjadi sekarang, sekolah menjadi media pertambahan jumlah perokok. Semoga tidak.