trisite

Pluralitas masyarakat banjar

Kemajemukan masyarakat Banjar sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sampai saat ini masih terlihat jelas. Hiruk pikuk aktivitas masyarakatnya tidak terlepas dari hubungan sosial dengan sesama dan lingkungan yang cenderung mempunyai resiko terciptanya konflik. Pluralitas masyarakat Banjar dapat dilihat dari berbagai segi kehidupan, antara lain bidang politik, sosial, ekonomi dan budaya, yang kesemuanya mempunyai hubungan erat terhadap perkembangan masyarakat Banjar itu sendiri.

Dalam sejarah masyarakat Banjar berbagai konflik yang terjadi dapat bersumber pada perbedaan suku, agama, golongan, pendangan hidup, gaya hidup, kepentingan, egoisme, persaingan dan perebutan kekuasaan. Namun begitu perbedaan tersebut tidak semuanya menjadi konflik karena bisa saja perbedaan tersebut malah menjadi unsur pemersatu. Contohnya ketika terjadi perang Banjar (1859-1905) ketika benteng Oranje Nassau di Pengaron diserang oleh pasukan Antasari. Perang ini memakan waktu yang relatif lama yang melibatkan tidak hanya orang-orang Banjar saja tetapi juga orang-orang Dayak. Perbedaan-perbedaan yang ada tidak menjadi penghalang mereka untuk bersatu mengusir penjajah Belanda. Jadi sejak dulu sebenarnya pluralitas dalam masyarakat Banjar itu sudah ada dan tidak selamanya pluralitas tersebut menjadi konflik. Dan para pendahulu daerah ini sudah membuktikan bahwa pluraritas bisa berarti positif.

Dilihat dari latar belakang masyarakat Banjar itu sendiri, masyarakat Banjar merupakan sebuah kelompok atau grup. Orang Banjar itu setidak-tidaknya terdiri dari etnik melayu sebagai etnik dominan kemudian ditambah dengan unsur Bukit, Ngaju, dan Maanyan. Perpaduan etnik tersebut lama-kelamaan menimbulkan perpaduan kultural. (A.Gazali Usman, 1990).

“Bhineka Tunggal Ika.” Berbeda-beda tetapi tetap satu jua, semboyan tersebut sudah kita akui sebagai semboyan nasional yang memadukan semua unsur di dalamnnya. Dalam kehidupan masyarakat Banjar kita juga mengenal semboyan pemersatu sekaligus penyemangat dalam keseharian yang merupakan kesepakatan bersama dan mempunyai makna serta tujuan tersendiri. Semboyan; Gawi Sabarataan, Gawi Sabumi, Ruhui Rahayu, Kayuh Baimbai, Salidah, Saijaan, Rakat Mufakat dan sebagainya, sebenarnya merupakan tafsiran para pendahulu dalam upaya untuk meredam konflik dalam pluralitas di masyarakat.

Membicarakan pluralitas kiranya kita perlu juga untuk membahas tentang kebudayaan karena pluralitas itu sendiri merupakan bagian dari kebudayaan dan merupakan wujud dari kebudayaan itu sendiri. Secara umum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa kebudayaan mempunyai arti :

± Hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayan, kesenian, dan adat istiadat.

± Antara keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang dipergunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya yang menjadi pedoman tingkah laku.

Dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia (1997) disebutkan bahwa dalam Ilmu Sosial, kebudayaan merupakan himpunan keseluruhan dari semua cara manusia berpikir, berperasaan dan berbuat serta segala sesuatu yang dimilki manusia sebagai anggota masyarakat yang dapat dipelajari dan dialihkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

Koentjaraningrat (1995) menyebutkan kebudayaan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya cipta manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang diajdikan milik diri manusia dengan belajar.

Masyarakat Banjar dikenal identik dengan agama Islam, Alfian Daut (1997) secara baik sekali mengemukakan tentang kebudayaan masyarakat Banjar dalam disertasinya Islam dan Masyarakat Banjar : Deskripsi dan Analisa Kebudayaan Banjar. Alfian menguraikan tentang kepercayaan yang dianut oleh orang-orang Banjar yang dibedakan atas tiga macam, yaitu pertama kepercayaan yang bersumber dari ajaran Islam (kepercayaan Islam), kedua kepercayaan yang mungkin ada kaitannya dengan struktur masyarakat Banjar pada zaman dulu atau dikenal dengan istilah bubuhan. (Bubuhan ini masih ada dalam masyarakat Banjar sekarang). Ketiga, kepercayaan yang berhubungan dengan tafsiran masyarakat atas alam lingkungan sekitarnya, yang mungkin ada kalanya berkaitan pula dengan kategori kedua.

Dengan pemahaman kebudayaan tersebut kiranya kita dapat secara arif dan bijaksana untuk menyikapi adanya pluralitas yang ada di masyarakat. Sangat menarik pula untuk dikemukakan disini tentang Tradisi Demokrasi dalam Persektip sejarah Banjar yang dikemukakan oleh Bambang Subiyakto (2001) bahwa masyrakat Banjar pada dasrnya adalah masyarakat agraris yang terbuka, egaliter dan resiprokal. Karena itu kebudayaan masyarakatnya dengan sendirinya bersifat demokratis, sebab hierarki bukan merupakan produk alamiah melainkan produk kultural, akal budi manusia.

Sifat egaliter dan resiprokal tersebut pada masyarakat Banjar tercermin oleh rasa tidak suka terhadap pemaksaan kekuasaan. Mereka lebih mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan serta perdamaian atau bekerja sama, disamping agak individualis. Semua itu tidak lain merupakan bagian (unsur) sifat-sifat demokrasi masyarakat ini.

Seperti diungkapkan Faruk H.T. (1994) bahwa bahasa Banjar cenderung sederhana, mempunyai kosa kata terbatas jumlahnya sehingga komunikasi kebahasaan sangat terikat pada situasi kontak personal dan langsung. Implikasinya pertama ikatan orang Banjar pada struktur simbolik yang abstrak menjadi relatif longgar. Perubahan situasi dapat mengubah posisi mereka dalam struktur simbolik yang abstrak itu, termasuk di dalamnya seperangkat norma atau aturan mengenai hubungan sosial. Kedua, sofistikasi budaya Banjar relatif rendah karena keterrikatannya yang relatif kuat pada hubungan-hubungan yang bersifat langsung baik hubungan produksi (dengan alam), hubungan sosial, ekonomi maupun politik.

Demokrasi dalam prespektif budaya dan sejarah Banjar adalah demokrasi yang bersifat langsung dari setiap struktur atau kebijaksanaan sebagai dampak tidak langsung atau jangka panjangnya. (Faruk,1994)

Dengan demikian jelas terlihat bagaimana sebenarnya masyarakat Banjar dengan kemajemukannya tersendiri telah mampu menyatukan unsur-unsur budayanya menjadi satu kesatuan sebagai ciri khas dari masyarakat Banjar itu sendiri. Apapun alasan dalam upaya penyeragaman budaya yang ada merupakan suatu pengingkaran atas realita yang ada di masyarakat. Seperti dikemukakan terdahulu bahwa dalam budaya Banjar terdapat nilai-nilai demokrasi yang sudah lama mengakar, kemudian peranan bubuhan juga sangat dominan dalam keseharian kita, menjadikan masyarakat Banjar sebenarnya sudah mempunyai filter terhadap konflik. Namun begitu sebagaimana perkembangan zaman yang mampu mempengaruhi kehidupan seseorang di masyarakat dan masyarakat itu sendiri benih-benih konflik itu tetap ada. Sekarang adalah tugas kita bersama untuk tetap dapat menjaga dan meningkatkan rasa kebersamaan dalam kekeluargaan yang terhimpun dalam satu kesatuan budaya Banjar dalam usaha untuk meredam konflik yang ada dalam pluralitas masyarakat.

Hal ini perlu untuk dikemukakan karena sekarang kesadaran akan adanya pluraritas di masyarakat sangat kurang dan menurun. Banyak faktor yang mempengaruhinya dan itu harus disadari betul. Dengan pemahaman terhadap kebudayaan Banjar sendiri kita harapkan akan mampu membangkitkan kembali kesadaran pluralisme dalam usaha meredam berbagai konflik yang mungkin ada. Kita tentunya tidak ingin seperti daerah lain yang sedang susah karena adanya berbagai gejolak konflik yang terjadi, seperti di daerah Ambon, Poso, Aceh, Papua dan lainnya. Berbagai kerusakan bangunan rumah, toko, perkantoran telah memakan korban harta benda yang tak terhitung malah banyak korban jiwa yang melayang karena konflik tersebut. Janganlah pernah membayangkan daerah kita akan seperti itu karena saya yakin kita tidak seperti itu.

Upaya yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari adalah agar kita dapat menghormati adanya perbedaan yang ada, jangan menjadikannya sebagai pemisah tetapi menjadikannya sebagai pemersatu. Saling menghargai antar sesama dan menumbuhkan kembali sifat serta sikap kekeluargaan yang menjunjung tinggi musyawarah untuk mufakat, menghindarkan persaingan yang tidak sehat dalam segi kehidupan berpolitik, sosial, ekonomi, dan budaya. Menghilangkan adanya rasa curiga antar sesama untuk mencegah adanya rasa permusuhan yang berkepanjangan, dan sebgai negara hukum hendaknya kita menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran dalam hukum. Melihat pluralitas yang ada di masyarakat, pemerintah daerah hendaknya lebih bijaksana untuk merencanakan, memutuskan dan menjalankan kebijakan yang ada agar tidak bertentangan dengan keinginan masyarakat. Para pengambil keputusan janganlah hanya mengambil keuntungan sepihak dan sesaat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tapi harus mengutamakan kepentingan umum. Dengan kondisi masyarakat sekarang, pluralitas yang ada janganlah dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu karena dampak dari hal itu sangatlah merugikan. Keberpihakan terhadap kelompok atau etnik tertentu merupakan pemicu awal yang harus dihindari, sebaliknya yang harus dikembangkan adalah upaya memahami adanya perbedaan itu untuk menjadikannya sebagai alat pemersatu.

Akhirnya dengan adanya kesadaran akan pluralitas yang ada diharapkan masyarakat kita akan lebih dewasa dalam memahami dan menyikapi hal itu. Perjalanan sejarah daerah ini telah menunjukkan bagaimana pluralitas yang ada tidaklah selamanya menjadi konflik, melalui penyadaran kebudayaan pada tradisi bubuhan dan tradisi demokrasi pluralitas yang ada akan berdampak positif bagi perkembangan masyarakat Banjar itu sendiri. Semoga.

Leave a Reply


  • tri aja gin: ok bos... ane mau gabung neh...moga banua kita lebih baik dan semakin maju
  • tri aja gin: hehehe.....lg kena anginnya aja
  • tri aja gin: wah...kada dapat bos mancari. sudah batakun lwn org sekiotar,..jar kadada nang kenalnya...

Categories